Pemko Tanjung Pinang: Musrembang Berdasarkan Skala Prioritas

25 Februari 2022 09:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota Tanjung Pinang berharap usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 berdasarkan skala prioritas.

Dengan demikian, pembangunan diharapkan menjadi solusi atas permasalahan dan isu strategis yang berkembang saat ini.

Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, mengatakan dengan Musrembang yang menjadi prioritas maka pembangunan yang dilakukan akan benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA:  SIAP BOS, Aplikasi Masyarakat Tanjung Pinang Urus Dokumen

"Kalau ikutkan rasa hati, semua rasanya penting, tapi tentu ada skala prioritas yang harus kami dahulukan," katanya mengutip laman resmi Tanjung Pinang, Jumat (25/2).

Dia menjelaskan, penyusunan RKPD 2023, selain prioritas pembangunan infrastruktur, juga masih fokus untuk penanganan covid-19.

BACA JUGA:  Pokdarwis di Tanjungpinang Diberi Ketinting Biar Wisatawan Senang

"Tentu ini harus benar-benar sesuai dengan kondisi pandemi," kata dia.

Selain itu, Rahma juga mengatakan, kasus covid-19 di Tanjung Pinang terus mengalami peningkatan, dan kini kasusnya mencapai 200 lebih.

BACA JUGA:  Fasilitas Minim, Atlet Renang Tanjung Pinang Tetap Berprestasi

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama, untuk terus menerapkan protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker. Jika lengah, maka kasus covid-19 akan berpotensi mencapai ribuan kasus.

"Kalau ini terjadi, tentu tidak ada cara lain kita bisa melakukan pembatasan. Ini tentu harus kami perhitungkan dari sekarang untuk menghindari refocusing," kata Rahma.

Saat ini, pihaknya telah mendapatkan perintah dari pemerintah pusat agar melakukan refocusing anggaran 2022 untuk penanganan covid-19.

"Sekarang saja, kami sudah dapat perintah untuk refocusing, belum dijalankan APBD sudah turun perintahnya.  Perencanaan 2022 yang tidak sama sekali bersentuhan dengan penanganan covid-19, saya mohon maaf harus ditunda," ucapnya. (*)

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI