Sakit Hati, Seorang Karyawan Bacok Satpam Perusahaan

25 Februari 2022 06:30

GenPI.co Kepri - Seorang satpam PT Sumber Marine Shipyard, Batu Aji, Kota Batam, Sabtu (19/2) lalu menjadi korban pembacokan orang tak dikenal saat berjaga di pos gerbang masuk. Polisi menyebut motif pelaku adalah sakit hati dan dendam.

Satpam yang dibacok itu diketahui bernama Sandro Winarto Tampubolon (33) dan kejadian itu sempat pula terekam CCTV dan menyebar luas di tengah masyarakat Batam.

Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pembacokan satpam PT Sumber Marine Shipyard.

BACA JUGA:  Ini Skema Kedatangan dan Pengawasan Wisman Singapura di Batam

Dari kasus pembacokan satpam itu, pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang diketahui bernama David Renata (27) dan Arif Gunawan (30).

"Motif kasus tersebut ialah sakit hati," katanya kepada GenPi.co Kepri, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Ada Ganja dalam Keleng Biskuit, Kejadiannya di Batam

Dia menjelaskan kronologi kasus itu bermula dari salah satu pelaku David melapor kepada kakaknya Arif bahwa ia dimaki dan dikeroyok satpam tempat ia bekerja  gara-gara parkir.

Pelaku kemudian merasa sakit hati dan mengadu kepada abangnya.

BACA JUGA:  BP Batam Gencar Tawarkan Investasi EBT, Prospeknya Moncer!

"Pelaku juga mengadu karena diberhentikan dari pekerjaannya," kata dia.

Mendengar laporan adiknya. Arif meminta David untuk diantarkan ke tempat adiknya bekerja.

"Dia [Arif] masuk ke perusahaan dan langsung lari ke arah korban dan melakukan penganiayaan sedangkan David menunggu di atas sepeda motor di luar pintu," jelasnya

Kata Ganjar, usai membacok satpam itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi tersebut.

"Istri korban yang mengetahui suaminya di bacok langsung melapor ke Polsek," jelasnya.

Kepolisian yang turun di lokasi kejadian langsung meminta keterangan saksi  olah TKP dan melakukan pemeriksaan CCTV.

Setelah mengetahui ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, pihaknya langsung melakukan penyekatan pintu keluar Batam yakni Bandara dan pelabuhan, termasuk pelabuhan rakyat.

Pada Selasa (22/2) Polsek Batu Aji akhirnya mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku dari keluarga yang tengah berada di indekos daerah Kampung Bukit, Tanjung Riau, Sekupang.

"Setelah dibujuk keluarga akhirnya kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri dan kami amankan," ujarnya.

Ganjar mengungkapkan  Arif yang menjadi otak pelaku pembacokan satpam PT Sumber Marine merupakan residivis kasus serupa pada 2020 lalu dan telah menjalani hukuman.

Atas perbuatannya kedua  pelaku dijerat  dengan Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 2 (e) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Redaktur: Fathur Rohim Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI