Mantan Gubernur Kepri Diperiksa Terkait Korupsi Dispora Kepri

20 Juni 2022 13:59

GenPI.co Kepri - Mantan Gubernur Kepri diperiksa terkait korupsi Dispora Kepri. Saat ini Polda Kepri memang sedang menyelidiki korupsi yagn merugikan negara Rp6,2 miliar.

Pemeriksaan Mantan Gubernur Kepri Isdianto ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.

Harry mengatakan, mantan Gubernur Kepri 2020-2021 ini telah memenuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri

BACA JUGA:  Tukang Ojek di Pusaran Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari lalu," ujarnya, Senin (20/6).

Kedatangan Isdianto untuk melengkapi keterangan tambahan berkas kasus korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun 2020.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Korupsi Hibah Dispora Kepri Dijemput Polisi

"Statusnya hanya sebagai saksi," ucap Harry..

Isdianto dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri karena adanya petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas atau P19 kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang telah menetapkan enam orang tersangka.

BACA JUGA:  Muksin Saksi Kunci Korupsi Dispora Statusnya Resmi Masuk DPO

Lima tersangka saat ini telah ditahan oleh kepolisian dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

Satu orang yang masuk daftar pencaran orang (DPO) ini disebut sebagai saksi kunci. Orang yang menjadi DPO ini adalah Muksin.

Muksin dalam kasus dugaan korupsi di Dispora Kepri berperan cukup besar dan penting. Sebab, Muksin mengelola uang hasil korupsi, sehingga, penyidik menduga Muksin mengetahui aliran dana korupsi tersebut kepada siapa saja.

Setiap ada pencairan dana hibah, Muksin juga yang turun tangan langsung mengambil uang dari kaki tangan yang telah disebarkan.

Muksin diketahui memiliki beberapa alamat yakni di Bengkong dan Tiban Ayu. Namun, sampai sejauh ini, polisi tidak mendapati Muksin di dua alamat tersebut. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI