Tekong Kapal Pembawa PMI Ilegal Sedang Diselidiki

17 Juni 2022 16:46

GenPI.co Kepri - Tekong kapal pembawa PMI ilegal yang karam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam, Kamis (16/6) malam sedang diselidiki oleh TNI AL.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf mengatakan kapal yang membawa 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu hendak berlayar ke Malaysia.

Farid menyebut dari 23 korban yang selamat pihaknya masih mendalami apakah ada tekong yang ikut dalam kapal tersebut, dan sejauh ini apa perannya.

BACA JUGA:  Berkas 2 Pelaku Penyelundup PMI Ilegal di Malaysia Sudah Lengkap

“Semua korban masih kami dalami, sedangkan dari pendalaman awal tadi malam semuanya berstatus korban,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/6).

Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan penyalur PMI ilegal dari kawasan Batam ke Malaysia yang sebelumnya sudah ditangkap.

BACA JUGA:  Dua Penyalur PMI Ilegal di Batam Diciduk Polisi

"Pada bulan Januari 2022 kemarin kami menangkap jaringan PMI ilegal di Batam. Kami kembali mendalami, apakah para pelaku tadi malam masuk dalam jaringan ini atau tidak," kata Farid.

Untuk saat ini, pihaknya bersama tim penyelamat lain mencari informasi mengenai ketujuh korban lain yang masih dalam proses pencarian.

BACA JUGA:  Kapal Angkut PMI Ilegal Kecelakan di Batam, Begini Kondisinya

"Saat ini kami masih belum mengetahui identitas 7 korban lainnya. Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas mereka," katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa nelayan bahwa ada korban selamat yang meminta bantuan nelayan untuk diantarkan ke wilayah lain.

"Kami mendapat info bahwa selain 23 orang, ada korban yang diselamatkan nelayan, namun mereka meminta diantar ke wilayah lain agar menghindari pantauan petugas yang ikut membantu upaya pencarian," ungkapnya.(ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI