GenPI.co Kepri - Kapal pengangkut PMI ilegal kecelakaan di Batam. Kapal tersebut diketahui mengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Begini kondisi para penumpangnya.
Kepala Basarnas Tanjung Pinang Slamet Riyadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan kapal tersebut mengalami kecelakaan di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Batam.
“Telah terjadi laka laut speed boat mesin 200 PK 2 menabrak kayu dan tenggelam,” ujarnya, Jumat (17/6).
Slamet mengatan sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke Mako Lanal Batam, salah satunya sempat di bawa ke RS Budi Kemuliaan karena sesak napas, sementara 7 orang lainnya masih hilang.
“Kapal tujuan Malaysia,” kata dia.
Kapal tersebut diketahui tenggelam sekira pukul 20.03, Kamis (16/6) saat seorang nelayan bernama Iwan sedang ada di sekitar lokasi. Ia pun menginformasikan kejadian itu kepada TNI AL.
Informasi itu lalu diteruskan oleh Dantim Intel Lantamal IV kepada Lanal Batam. Pihak Lanal Batam pun langsung turun ke lokasi.
Berbagai pihak kemudian turut membantu operasi penyelamatan korban kecelakaan kapal. Selain TNI AL Batam juga ada kantor SAR Tanjung Pinang, SAR Purworejo 101 Tanjung Pinang, Pos SAR Batam, Polairud Batam, dan masyarkat nelayan setempat.
Dari data yang ada, sebagian besar penumpang kapal berasal dari Nusa Tenggara Barat. (*)