DPRD Kepri Minta PPDB Utamakan Siswa Kurang Mampu, Ini Alasannya

16 Juni 2022 17:26

GenPI.co Kepri - Anggota DPRD Kepri meminta PPDB Kepri tahun ini mengutamakan siswa kurang mampu, khususnya sesuai zonasi. Begini alasannya.

Hal itu diungkapkan anggota DRPD Kepri Sirajuddin Nur. Menurut dia, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri harus memastikan anak kurang mampu diterima di sekolah negeri yang terjangkau secara ekonomi.

Menurut dia, jika anak kurang mampu tidak diterima di sekolah negeri sesuai zonasi, tentu akan kesulitan jika diterima atau harus bersekolah di luar zonasi.

BACA JUGA:  Tahun Ini Tak Ada Istilah Sekolah Favorit Lagi pada PPDB di Kepri

“Karena kemungkinan besar orangtua mereka tidak punya cukup uang untuk membiayai transportasi menuju ke sekolah,” ujarnya.

Selain itu, anak-anak kurang mampu namun tak tertampung di sekolah negeri, tak akan sanggup jika dipaksa masuk sekolah swasta dengan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang lebih besar dibanding sekolah negeri.

BACA JUGA:  Wako Batam Upayakan Cegah Pungli PPDB Melalui Guru

"Makanya, tak boleh ada siswa kurang mampu, tapi tak diterima di sekolah negeri," ujarnya.

Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMK mulai dibuka tanggal 18-25 Juni 2022, pengumuman 27 Juni 2022, dan pendaftaran ulang 29 Juni hingga 1 Juli 2022.

BACA JUGA:  Berantas Siswa Titipan pada PPDB, Disdik Kepri Libatkan 2 Pihak

Sementara untuk jenjang SMA, pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur bahasa tanggal 18-25 Juni 2022, sedangkan pengumuman tanggal 27 Juni 2022.

Selanjutnya pendaftaran jalur zonasi 28 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022, pengumuman 4 Juli 2022, sedangkan pendaftaran ulang 6-8 Juli 2022.

Kepala Disdik Kepri Andi Agung mengimbau para orangtua dengan ekonomi menengah ke atas agar menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah swasta, sehingga anak-anak kurang mampu bisa tertampung di sekolah negeri.

"Kami harap pengertian orangtua siswa yang mampu, karena pada dasarnya sekolah negeri atau swasta sama saja kualitas pendidikannya," ujarnya.

Ia juga memastikan daya tampung PPDB tahun ini mencukupi, apabila pendistribusian siswa merata di semua sekolah, baik negeri maupun swasta.

Menurutnya khusus di Batam, tahun ini jumlah kelulusan siswa SMP Negeri sederajat sekitar 19 ribu orang, sementara daya tampung SMA Negeri sederajat hanya 11 ribu orang, artinya sekitar 8 ribu orang tidak bisa ditampung di sekolah negeri.

"Nah, 8 ribu siswa ini kalau dipaksa masuk ke sekolah negeri, daya tampung terbatas. Tapi, kalau disebar ke sekolah-sekolah swasta, daya tampung kita cukup bahkan lebih," katanya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI