Berantas Siswa Titipan pada PPDB, Disdik Kepri Libatkan 2 Pihak

15 Juni 2022 15:31

GenPI.co Kepri - Dinas Pendidian (Disdik) Kepri komitmen berantas siswa titipan pada PPDB tahun ini. Untuk mengantisipasi hal itu, Disdik Kepri melibatkan dua pihak ini.

Kepala Disdik Kepri Andi Agung mengakui siswa titipan ini biasanya adalah titipan oknum pejabat atau pihak tertentu. Pada pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, ia dengan tegas mengantisipasi hal itu.

"Pada dasarnya, kami tetap mengacu pada mekanisme PPDB yang berlaku," ujarnya, Rabu (15/6).

BACA JUGA:  Tahun Ini Tak Ada Istilah Sekolah Favorit Lagi pada PPDB di Kepri

Ia menegaskan alur PPDB tingkat SMA/SMK se-Provinsi Kepri tahun ini, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Dalam sistem tersebut, PPDB meliputi sistem zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua lima persen, dan prestasi (nilai rapor, akademik, dan non-akademik) 15 persen.

BACA JUGA:  Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Kepri, Tak Ada Istilah Titipan

Oleh karena itu, ia akan menegakkan aturan PPDB tersebut agar tak ada lagi istilah siswa titipan pada satuan pendidikan atau sekolah tertentu. Orang tua calon siswa baru juga diminta mematuhi ketentuan tersebut.

"Kemungkinan itu memang pasti ada, tapi dengan sistem PPDB online sekarang, kita yakin dapat diminimalisir," ujarnya.

BACA JUGA:  Wako Batam Upayakan Cegah Pungli PPDB Melalui Guru

Ia menyampaikan jadwal pendaftaran PPDB jenjang SMK selama 18-25 Juni 2022, pengumuman 27 Juni 2022, dan pendaftaran ulang 29 Juni-1 Juli 2022.

Untuk jenjang SMA, pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur bahasa tanggal 18-25 Juni 2022, sedangkan pengumuman tanggal 27 Juni 2022.

Pendaftaran jalur zonasi 28 Juni hingga 2 Juli 2022, pengumuman 4 Juli 2022, sedangkan pendaftaran ulang 6-8 Juli 2022.

"Masyarakat bisa mengakses laman web https://sippdb.kepriprov.go.id atau https://kepri.siap-ppdb.com untuk mengetahui jadwal dan alur PPDB tahun ajaran 2022/2023," kata Andi.

Untuk meminimalisir siswa titipan ini, pihaknya juga melibatkan Ombudsman Kepri dan Tim Saber Pungli dalam pengawasan PPDB.

Tujuannya untuk mencegah praktik pungli di lingkungan pendidikan, saat penerimaan siswa baru.

Saat ini tim saber pungli sudah keliling ke sekolah-sekolah di tingkat kabupaten kota untuk melakukan sosialisasi pencegahan pungli dalam PPDB.

"Karimun dan Batam sudah, selanjutnya Tanjung Pinang dan Bintan," kata dia. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI