Pelajar di Kepri Masih Harus Pakai Masker di Sekolah, Ingat ya!

14 Juni 2022 17:47

GenPI.co Kepri - Pelajar di Kepri masih tetap harus pakai masker saat di sekolah. Terutama bagi yang masih duduk di sekolah dasar.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan kewajiban memakai masker itu terutama saat belajar di ruang kelas.

“Ini untuk menghindari penularan Covid-19, termasuk mencegah agar tidak tertular penyakit lainnya yang disebabkan virus, bakteri dan kuman di udara," ujarnya, Selasa (14/6).

BACA JUGA:  SMAN 25 Tak Punya Ruangan Layak, Siswa Belajar di Tempat Terbuka

Tjetjep mengaku risau, semakin hari semakin banyak pelajara yang tidak menggunakan masker, bahkan saat berinterasi dan berada di tempat yang ramai.

Semestinya, pelajar tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker saat berada di tempat yang ramai di sekolah.

BACA JUGA:  Tujuh Siswa SMA di Kepri Tidak Lulus Ujian Nasional

"Apalagi sekarang sudah diterapkan model pembelajaran tatap muka sehingga pelajar, termasuk guru, harus menerapkan protokol kesehatan di dalam kelas," ucapnya.

Ia mengimbau para orang tua dan guru untuk senantiasa mengawasi dan mengingatkan siswa SD menggunakan masker saat beraktivitas di tempat keramaian.

BACA JUGA:  Pelajar Tanjung Pinang Siap-siap, Bakal PTM 100 Persen

"Kalau siswa SMP dan SMA rata-rata sudah menyadari pentingnya menggunakan masker," ujarnya.

Tjetjep mengemukakan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat berhasil mengendalikan penularan kasus Covid-19 di Kepri, namun kasus Covid-19 ini masih potensial meningkat apabila masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan sampai muncul klaster baru Covid-19 di sekolah,” kata dia.

Menurut Tjetjep, satu orang saja yang tertular Covid-19, aktivitas di sekolah tersebut bisa dihentikan sementara waktu. Karena itu, harus dijaga agar pembelajaran melalui tatap muka berlangsung dengan baik.

Saat ini lima kabupaten dan kota di Kepri, yakni Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna, Anambas dan Tanjung Pinang nihil kasus aktif Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 RI pun telah menetapkan Lingga dan Anambas sebagai zona hijau.

Untuk lima daerah lainnya, yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Tanjung Pinang dan Natuna masih berstatus zona kuning atau risiko penularan rendah.

“Jumlah pasien Covid-19 di Kepri tinggal tiga orang, tersebar di Batam satu orang dan Karimun dua orang,” kata Tjetjep. (ant)

 

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI