Selamat! 243 PPPK Guru di Kepri Terima SK

14 Juni 2022 16:51

GenPI.co Kepri - Sebanyak 243 PPPK guru di Kepri terima SK. Setelah menerima SK mereka juga menerima Pembekalan dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad membuka kegiatan pembekalan dan orientasi PPPK formasi tahun 2021 itu, Senin (13/6).

Sebanyak 243 orang hadir menerima SK setelah sebelumnya perwakilan PPPK Guru Tahap II telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan menerima SK secara simbolis.

BACA JUGA:  7 CPNS di Kepri Mundur Setelah Lulus Seleksi

Penandatanganan simbolis itu dilakukan pada 1 Juni 2022 lalu yang disejalankan dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Ke-243 orang tersebut mengisi 264 alokasi formasi PPPK Guru Tahap II di Lingkungan Pemprov Kepri yang lulus seleksi kompetensi pada 8 sampai 10 Desember 2021 lalu.

BACA JUGA:  Keajaiban Ramadan: Lulus PPPK Setelah 7 Tahun Jadi Pendidik

Peserta yang lulus kompetensi tersebut mengisi formasi yang tersebar di 7 Kabupaten Kota dengan rincian Batam 105 orang, Tanjung Pinang 35 orang, Bintan 24 orang, Anambas 14 orang, Natuna 28 orang, Karimun 33 orang, dan Lingga 25 orang.      

Total alokasi formasi PPPK Guru Pemprov Kepri tahun 2021 sebanyak 645 orang.

BACA JUGA:  Tiga Calon Guru PPPK di Kepri Mundur, Padahal Lulus Seleksi

Sebelumnya formasi PPPK Guru Tahap I sebanyak 381 orang telah menerima SK dan menandatangani Perjanjian Kerja pada 26 April 2022 lalu dan telah mulai bekerja pada 27 April 2022.

Dalam sambutannya, Ansar berpesan agar PPPK Guru yang lulus seleksi untuk selalu bersyukur karena di luar sana masih banyak tenaga pendidik yang masih menunggu kesempatan yang sama seperti ini.

"Bapak Ibu sudah berhasil mengikuti seleksi ini sebagai anugerah Allah sekaligus sebagai titipan amanah masyarakat. Mudah-mudahan dengan amanah ini Bapak Ibu dapat berkarir lebih baik lagi ke depannya" ujarnya.

Menurut dia, pendidik menjadi salah satu unsur yang menjamin  terselenggaranya pendidikan yang merata secara kualitas.

Maka Pemprov Kepri terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kepri sesuai kewenangan, salah satunya melalui jalur PPPK. 

"Bapak Ibu ditugaskan di sekolah-sekolah sesuai kesepakatan perjanjian kerja ditandatangani. Jadilah guru yang baik, profesional, proses karirnya berjenjang dengan baik. Suatu saat bukan tidak mungkin dapat menjabat kepala sekolah bahkan jabatan di luar sekolah" kata Ansar.

Ansar mengatakan tugas mendidik memang bukan tugas yg mudah. Menurutnya ada 2 prinsip penting dalam menjadi pendidik yaitu transfer knowledge dan change of behaviour.

"Mentransfer ilmu dan yang tak kalah penting mengubah perilaku peserta didik yang ke depan diharapkan dapat menjadi generasi yang dapat diandalkan" kata Ansar. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KEPRI