Kapolresta Barelang Pimpin Apel, Operasi Patuh Seligi Dimulai

13 Juni 2022 12:58

GenPI.co Kepri - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto pimpin apel penanda operasi patuh seligi 2022 dimulai. Apel itu diikuti sejumlah pihak dari non Polri, Senin (13/6).

Apel gelar pasukan itu turut dihadiri Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, PJU polresta Barelang, Para Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, Perwakilan Jasa Raharja Kepri, Perwakilan Denpom Batam, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sedangkan untuk peserta apel gelar terdiri dari Pleton Denpom TNI, Pleton Jasa Raharja, Pleton Dishub, serta Personil gabungan staf Polresta Barelang.

BACA JUGA:  52 Unit Sepeda Motor Kena Razia Balap Liar, Ini Lokasinya!

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2022 merupakan operasi kewilayahan yang akan digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 13 juni sampai dengan 26 juni 2022.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan operasi tersebut bertujuan agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.

BACA JUGA:  7 Pelanggaran Tak Ada Ampun dalam Razia Patuh Seligi, Catat!

“Operasi Kepolisian kewilayahan Patuh Seligi 2022 bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas,” ujarnya.

Operasi dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang secara profesional, bermoral dan humanis.

BACA JUGA:  Siap-siap, Akan Ada Razia Kendaraan Selama 14 Hari di Kepri

“Kami juga berharap agar dengan digelarnya Operasi Patuh Seligi 2022 ini dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat khususnya masyarakat Kota Batam dalam berlalu lintas serta mencegah penyebaran Covid -19,” ujarnya.

Ia berpesan agar seluruh personel Polresta Barelang agar patuh hukum dalam operasi patuh ini terutama personel Satlantas.

Sebelum melakukan penindakan kepada masyrakat pengguna jalan raya, personel Satlantas juga harus memberikan contoh terbaik kepada masyarakat dalam hal berkendara.

“Yakni dengan melengkapi surat berkendara seperti SIM dan sebagainya,” ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI