Kasus Aktif Covid-19 di Kepri tersisa 4 Orang, dari 2 Tempat

13 Juni 2022 01:52

GenPI.co Kepri - Kasus aktif Covid-19 di Kepri tersisa 4 orang. Kasus aktif Covid-19 yang masih tersisa ini tercatat berasal dari dua kabupaten kota.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Adi Prihantara, mengatakan, kasus aktif Covid-19 di wilayah itu berada di KotaBatam satu orang dan di Kabupaten Karimun tiga orang.

"Tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Kepri dalam dua hari terakhir," ujarnya.

BACA JUGA:  Hore! Batam Zona Hijau Covid-19, Tidak Ada Kasus Lagi

Sementara itu, Lima kabupaten dan kota di Kepri yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas dan Tanjungpinang nihil kasus aktif Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 RI bahkan telah menetapkan Lingga dan Anambas sebagai Zona Hijau.

BACA JUGA:  Hore! Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Tersisa 2 Orang

Sementara itu, lima daerah lainnya di Kepri yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna masih berstatus sebagai Zona Kuning atau risiko penularan rendah.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana menyatakan wilayah itu potensial masuk fase endemi karena kasus aktif Covid-19 tidak lebih dari satu digit sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik Soal Covid-19 di 5 Kabupaten Kota di Kepri, Cek!

"Dua tiga bulan ini kasus aktif tidak lebih dari sembilan orang. Jika bertahan hingga enam bulan kasus aktif tidak mencapai digit, maka pemerintah dapat menurunkan status pandemi menjadi endemi di Kepri," kata mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, jumlah kasus aktif Covid-19 di wilayah itu tinggal lima orang, yang tersebar di Kota Batam dua orang dan Kabupaten Karimun tiga orang.

Penetapan suatu provinsi sebagai endemi Covid-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jumlah penduduk mempengaruhi penghitungan suatu daerah

"Penetapan Indonesia masuk fase endemi merupakan kewenangan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), sedangkan untuk provinsi ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI