Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara, Aksinya Sudah yang Kedua

12 Juni 2022 03:52

GenPI.co Kepri - Kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam berinisial DN, mengaku aksinya kali ini sudah yang kedua.

Aksi pertamanya dilakukan pada pertengahan April 2022. Kala itu ia bersama temannya berinisial SR berangkat dari Batam ke Lombok dengan transit Surabaya membawa paket narkoba.

Ia mengaku lupa berapa berat paket narkoba yang dibawanya. Setelah berhasil tiba di Lombok, DN pun mendapat upah sebesar Rp10 juta.

BACA JUGA:  Upah para Kurir Sabu Jaringan Internasional Mencengangkan!

Kemudian pada awal Juni 2022 ia mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal. Orang itu menawarkan pekerjaan untuk mengirimkan paket narkoba.

DN menerima pekerjaan itu, pada Kamis (9/6) ia menginap di salah satu hotel di Batam. Pada hari Jumat (10/6) ia diminta mengambil paket narkoba di sekitar Pasar Jodoh.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Kurir Narkoba, Bawa 31,5 Kg Sabu dari Malaysia

Setelah menerima paket itu, DN kembali ke hotel dan mengonsumsi narkoba, kemudian memasukkan paket yang diterimanya ke dalam dubur. Setelah itu ia ke bandara menggunaan taksi online.

Seperti halnya aksinya yang pertama, aksi kedua ini DN juga dijanjikan upah sebesar Rp10 juta.

BACA JUGA:  Simpan Sabu di Dubur, Seorang Kurir Tertangkap di Bandara

DN ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam sekira pukul 15.45 WIB di SCP-1 Gate 1, Jumat (10/6) oleh Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama dengan petugas POM AU dan Intel Lanud Hang Nadim.

Komandan Lanud Hang Nadim (Hnm) Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P. mengatakan calon penumpang pesawat akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya,” ujar Iwan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6).

Ia mengatakan DN membawa sabu sebanyak dua paket dengan jumlah total berat 100,7 gram.

DN tertangkap karena gerak-geriknya yang tak biasa ketika melewati pemeriksaan petugas, apalgi ketika diperika ditemukan alat penghisap sabu (bong) di dalam tas nya.

Petugas lalu melakukan tes urine. Kemudian diketahui DN aktif mengonsumsi sabu. Setelah itu DN dibawa ke RS Awal Bros untuk dirongten.

“Ia kedapatan membawa narkoba sebanyak dua paket yang disembunyikan di dubur,” kata Iwan.

Iwan mengatakan tertangkapnya calon penumpang pesawat yang membawa narkoba ini merupakan kerja keras semua unsur pengamanan di Bandara Hang Nadim.

“Terutama dalam komitmen guna menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap peredaran narkoba,” kata Iwan. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI