GenPI.co Kepri - Meskipun sudah simpan sabu di dubur, seorang kurir narkoba tetap tertangkap saat di Bandara Hang Nadim Batam.
Penumpang pesawat berinisial DN (30) itu ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama dengan petugas POM AU dan Intel Lanud Hang Nadim Batam, Jumat (10/6).
DN hendak terbang menggunakan pesawat Citilink rute Batam-Surabaya dan Lion Air rute Surabaya- Lombok.
Komandan Lanud Hang Nadim (Hnm) Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan DN membawa sabu sebanyak dua paket dengan jumlah total berat 100,7 gram.
DN tertangkap karena gerak-geriknya yang tak biasa ketika melewati pemeriksaan petugas, apalgi ketika diperika ditemukan alat penghisap sabu (bong) di dalam tas nya.
Petugas lalu melakukan tes urine. Kemudian diketahui DN aktif mengonsumsi sabu. Setelah itu DN dibawa ke RS Awal Bros untuk dirongten.
“Ia kedapatan membawa narkoba sebanyak dua paket yang disembunyikan di dubur,” kata Iwan mealui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6).
Iwan mengatakan tertangkapnya calon penumpang pesawat yang membawa narkoba ini merupakan kerja keras semua unsur pengamanan di Bandara Hang Nadim.
“Terutama dalam komitmen guna menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap peredaran narkoba,” kata Iwan.
Ia menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Bandara Hang Nadim. Pihaknya akan menjaga marwah tempat tersebut agar jangan dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan.
Pengawasan akan terus diperketat sehingga dapat mencegah peredaran narkoba melalui transportasi udara. (*)