GenPI.co Kepri - Tiga calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepri mundur, padahal para guru ini sudah lulus seleksi. Apakah bakal dapat sanksi?
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menyesalkan tiga calon guru PPPK mundur setelah dinyatakan lulus seleksi.
"Kami sudah berikan kesempatan jadi PPPK, seharusnya kekosongan guru dapat terisi," kata Adi Prihantara, Sabtu (11/6).
Ia mengatakan dengan mundurnya ketiga calon guru PPPK tersebut maka formasi yang harusnya terisi mengalami kekosongan.
Hal ini, menurutnya akan menghambat pelayanan publik di bidang pendidikan.
"Ketiganya segera kami keluarkan, sambil mencari solusi untuk mengisi kekosongan tiga formasi guru PPPK tersebut," kata mantan Sekda Kabupaten Bintan ini.
Meski disesalkan, namun Adi mengaku legowo atas keputusan mundurnya tiga tenaga PPPK tersebut.
Adi mengatakan mundurnya para guru yang telah dinyatakan lulus itu karena adanya faktor yang mempengaruhi.
Antara lain, masalah penempatan kerja yang jauh dari keluarga hingga besaran nominal gaji yang barangkali tidak sesuai ekspektasi awal.
Menurut dia, harusnya pelamar jauh-jauh hari sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi P3K maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Penempatan kerja sampai gaji semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang. Harusnya sejak awal sudah tahu dan mau berkomitmen. Sekarang setelah dinyatakan lulus malah mundur, padahal banyak guru honorer yang berharap diangkat menjadi PPPK," katanya.
Pihaknya juga tidak bisa memutuskan apakah akan ada sanksi terhadap ketiganya.
"Aturan soal sanksi belum ada. Sejauh ini, kami terima pengunduran diri ketiganya," kata Adi. (ant)