TNI AL Bantah Perwira Minta Uang untuk Lepaskan Kapal Asing

10 Juni 2022 20:18

GenPI.co Kepri - TNI AL bantah ada perwira yang minta uang untuk lepaskan kapal asing. Desas desus kabar menyebutkan ada perwira meminta sogokan sebesar 375 ribu dolar atau Rp5,4 miliar.

Uang itu dari kabar yang beredar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama yang ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin.

Hal itu diungkapkan oleh Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam, Kepulauan Riau Jumat (10/6).

BACA JUGA:  Kapal Tongkang Pengangkut Kontainer Nyaris Tenggelam di Karimun

"Saya perlu menyampaikan bahwa adanya berita yang mengatakan kalau seorang Perwira Angkatan Laut yang meminta dana sebesar 375 ribu dolar AS ini tidak benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk dapat melepaskan atau tidak, selama kapal itu masih di bawah Angkatan Laut, keputusan ada di tangannya sebagai Panglima Koarmada I, bukan di tangan perwira.

BACA JUGA:  KSOP Amankan Kapal Asing di Batam, Ini Dugaan Pelanggarannya

Selain itu laporan yang ia terima dari petugas penyidik, kapal tersebut memiliki cukup bukti untuk diproses secara hukum.

Namun, apabila ada pihak yang mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal tersebut, dia berharap pihak tersebut dapat melaporkan kepada pihak TNI AL.

BACA JUGA:  Kapal Tanker Asing Lego Jangkar di Perairan Kepri Tanpa Izin

"Kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Arsyad.

Bantahan tentang adanya permintaan uang tersebut juga disampaikan oleh Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44) yang masih berada di kapal tersebut.

"Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media," ucapnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI