GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad sempatkan diri hadir ke Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, ternyata ada alasan yang kuat.
Ada yang perlu diperjuangkannya sehingga ia harus datang ke acara tersebut. Ia dengan tegas mengatakan sampai saat ini hak-hak keagrariaan masyarakat pesisir di Kepri belum terpenuhi secara utuh.
Rata-rata belum memiliki kepastian hukum terkait lahan yang didiami, termasuk bagi masyarakat pesisir yang berada di Kota Batam yang harus terus membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Ansar pun mengajak Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan cara mendatangi Pemerintah Pusat (Kementerian Perekonomian RI) guna mencari jalan keluar.
Ia berjaung agar masyarakat pesisir yang berdomisi di Batam juga mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat di kabupaten dan kota lainnya.
Mengingat Pemerintah pusat pun sudah memberikan perhatian yang cukup baik terhadap masyarakat Kepri sejauh ini.
Ia merasa melalui acara GTRA Summit ini adalah sangat tepat untuk menyampaikan problem di daerah Kepri.
“Kasihan masyarakat nelayan, masyarakat pesisir, atas tidak adanya kepastian hukum terkait tempat domisili mereka. Khususnya di Batam masyarakat pesisir masih terbentur dengan aturan sehingga harus membayar UWTO,” kata Ansar, melalui siaran persnya, Kamis (9/6).
Menurut Ansar, inilah saatnya memberikan kepastian hukum dengan bentuk sertifikat tanah, surat hak pakai dan hak guna bangunan (HGB)
“Sertifikat itu diberikan gratis dari pemerintah. Sampai saat ini hal itu belum bisa dilakukan di Batam. Untuk daerah selain Batam saya rasa tidak ada masalah, hanya mungkin perlu di validasi aja data masyarakatnya yang akan diberikan hak-haknya seperti yang kami maksud," ujar Ansar.
Jika seluruh masyarakat pesisir yang ada di Kepri ini diberi hak penuh berupa sertifikat tanah hal ini nantinya bisa membantu mereka untuk diajukan ke bank guna pengajuan modal dan membuka lapangan usaha baru.
"Tentu sertifikat itu akan banyak manfaatnya bagi masyarakat pesisir. Itu semua harus kita pikirkan. Dan masyarakat pesisir yang di Batam juga, tidak lagi harus membayar UWTO seperti yang mereka lakukan selama ini," katanya.
Baru-baru ini, kata Ansar, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sempat datang ke Kepri dan termasuk diantaranya membicarakan terkait hal masyarakat pesisir.
"Artinya daerah kita ini mendapat perhatian khusus dari pusat, maka kita harus berterimakasih dan bersyukur atas hal tersebut,"kata dia,
Upaya lain yang akan dilakukan Ansar adalah dengan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar pelaksanaan GTRA Summiit 2023 dilaksanakan di Provinsi Kepri.
“Dengan Kepri sebagai tuan rumah di tahun depan, hal tersebut akan menjadi momen baik bagi Pemprov Kepri untuk mengekspos kondisi sebenarnya yang dihadapi masyarakat pesisir di Kepri,” kata Ansar.
Sementara itu, Menteri KKP RI Wahyu Trenggono dalam sambutannya dalam acara gala dinner GTRA Summit 2022 mengatakan masyarakat di daerah Kepulauan banyak yang tinggal aiatas air bahkan telah hidup sebelum Republik Indonesia merdeka.
Masyarakat secara turun menurun telah tinggal diatas air namun belum mendapatkan kepastian hukum terhadap rumah tinggalnya atas hak-hak nya.
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo memerintahkan agar hak-hak masyarakat yang tinggal di atas air dapat diberikan hak nya melalui sertifikat HGB, agar dokumen ini dapat memiliki kekuatan hukum dan memperoleh penambahan nilai ekonomi bagi masyarakat.
"Penambahan nilai ekonomi ini juga akan dapat membantu kehidupan ekonomi masyarakat setempat dalam mengembangkan ekonomi keluarga melalui pengembangan UMKM dengan dokumen sertifikat dapat dijadikan pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (*)