Wako Batam Upayakan Cegah Pungli PPDB Melalui Guru

09 Juni 2022 19:59

GenPI.co Kepri - Wali Kota (Wako) Batam Muhammad Rudi upayakan cegah pungutan liar (pungli) penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 di Batam melalui guru.

Dinas Pendidikan Kota Batam membuka PPDB untuk tingkat sekolah dasar mulai tanggal 6 Juni hingga 10 Juni 2022. Sedangkan untuk pendaftaran siswa sekolah menengah pertama mulai tanggal 17 Juni sampai 22 Juni 2022.

Rudi mengatakan, pihaknya mengumpulkan guru-guru tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Batam untuk diberikan sosialisasi pengawasan pungli.

BACA JUGA:  Tahun Ini Tak Ada Istilah Sekolah Favorit Lagi pada PPDB di Kepri

“Kami memberikan petunjuk supaya tidak terjadi pungutan-pungutan. Namanya preventif, jadi kami berusaha mencegah agar tidak terjadi pungutan," ujarnya, Kamis (9/6).

Ia optimistis penguatan pengawasan dengan melibatkan para guru dapat mencegah adanya pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru.

BACA JUGA:  Pemko Batam Pastikan Tak Ada Pungutan dalam PPDB, Semua Gratis!

Rudi mengataan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB dan mencari solusi bagi anak-anak yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri.

Ia mengaku akan mengambil kebijakan pada akhir masa PPDB nanti. Nantinya, ia akan mengadakan rapat bersama Forkopimda untuk mencari solusi bagi yang tiak tertampung.

BACA JUGA:  Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Kepri, Tak Ada Istilah Titipan

“Karena wajib belajar itu penting, wajib juga bagi saya untuk menyelesaikan hal itu," kata Rudi. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI