Pelaporan Barang Milik Daerah di Kepri Diminta Transparan

09 Juni 2022 08:14

GenPI.co Kepri - Pelaporan barang milik daerah di Kepri diminta tertib dan transparan. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara.

Ia mengatakan pengelolaan aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting,  dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Karenanya penyusunan dan pelaporan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel  dan tepat waktu, " ujarnya, Rabu (8/6), dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

BACA JUGA:  Batam Raih Dua Penghargaan dari KPK, Apa Saja?

Adi mengatakan rekonsiliasi  merupakan salah satu kunci dalam penyusunan laporan barang milik daerah yang kredibel.

Hal ini juga untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan.

BACA JUGA:  Selamat! Tanjung Pinang dapat Penghargaan dari Kemendagri

Data yang valid juga akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan bagi pimpinan terkait, terutama untuk penggunaan barang milik daerah berikutnya.

Ia berharap, semua pengurus barang di lingkungan sekretariat daerah dapat membuat laporan adminstrasi pengelolaan dan aset yang baik dan benar.

BACA JUGA:  Realisasai APBD di Kepri Tertinggi, dapat Penghargaan Mendagri

"Sehingga nantinya tidak terjadi adanya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada akurasi dan validasi data yang disajikan dalam base Simda barang milik daerah, " ujarnya.

Laporan yang baik dan benar itu akan memudahkan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI