Gubernur Kepri ke Wakatobi, dalam Rangka Apa?

08 Juni 2022 20:11

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkunjung ke Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6). Kedatangannya memenuhi undangan Kementerian ATR/BPN.

Kedatangan Ansar ini adalah dalam rangka mengikuti event Gugus Tugas Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 8 hingga 10 Juni 2022.

Saat tiba di Bandara Matahora Wakatobi yang terletak di Pulau Wangi-wangi, Ansar disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemkab Wakatobi.

BACA JUGA:  Bank Riau Kepri Didorong Perluas Layanan hingga Pulau Terluar

GTRA Summit 2022 akan membahas Legalisasi tanah kawasan pesisir. Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Tema GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah Menuju Puncak Presidensi G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.

BACA JUGA:  Kepri dan Riau Kerjasama Tingkatkan Kedaulatan Maritim

Event GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah rangkaian dari penyelenggaraan Presidensi G20, dengan Indonesia bertindak selaku tuan rumah.

Dikutip dari laman gtrasummit.id, GTRA Summit merupakan Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kesepakatan dengan negara-negara yang tergabung di G20. Kegiatan di tahun 2022 ini merupakan penyelenggaraan GTRA Summit pertama.

BACA JUGA:  Warga Binongko Sulteng di Kepri Berkumpul, Undang Gubernur Ansar

“GTRA Summit adalah pertemuan lembaga negara dan kementerian terkait, pemerintah daerah, asosiasi, civil social organization (CSO), serta organisasi lainnya yang tergabung dalam GTRA,” kata pihak penyelenggara.

Pihak penyelenggara juga berharap GTRA Summit 2022 dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah).

Serta penataan akses khusus bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya,” kata dia.

GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI