GenPI.co Kepri - Personel Polresta Barelang dites urine hingga pemeriksaan Senpi oleh Bid Propam Polda Kepri, Selasa (7/6). Kegiatan itu bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubid Provos Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti, ini dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, serta Pejabat Utama Polresta Barelang dan seluruh personel Polresta Barelang.
Nanang mengatakan pengecekan urine dan senjata api (Senpi) itu dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).
“Pengawasan dilakukan kepada seluruh anggota Polri agar tidak menyimpang dari yang dilarang oleh aturan dalam kepolisian,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh anggota Polresta Barelang agar tidak melakukan pelanggaran saat melaksanakan tugas dan melakukan penyimpangan dari jati diri sebagai seorang anggota Polri.
“Hindari penyimpangan-penyimpangan, atau pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. Jaga marwah institusi Polri ini agar tetap harum dan tidak rusak oleh segelintir oknum polisi,” kata dia.
Nanang juga meminta personel Polresta Barelang untuk menjaga sikap disiplin, loyalitas dan dedikasi terhadap institusi Polri.
Kegaitan Gaktiblin dilakukan dengan memeriksa langsung personel Polresta Barelang dari sikap, administrasi pribadi serta pengecekan senpi dan tes urine.
“Adminstrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM dan STNK,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan ditemukan personel yang keadannya rambut tidak rapi, SIM tidak aktif dan ada juga personel tidak memiliki KTA.
Anggota Bid Propam Polda Kepri memberikan sanksi kepada yang tidak memiliki kelengkapan dan melanggar kedisiplinan dengan langkah pembinaan berupa sanksi push up. (*)