GenPI.co Kepri - Ternak di Kepri tetap diperiksa meskipun saat ini nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri untuk mengantisipasi adanya wabah PMK pada hewan ternak di Kepri.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan temuan PMK.
“Tetapi untuk pengiriman dari luar Kepri tetap harus dikarantina 14 hari dan harus tetap di Polymerase Chain Reaction (PCR) dan sampai di pelabuhan setempat mengikuti aturan yang ada,” ujarnya, Senin (6/6).
Untuk beberapa daerah di Kepri yang masih kekurangan hewan ternak sapi, saat ini masih dilakukan pengiriman dari daerah lain di Kepri yang surplus hewan ternak seperti Natuna, Anambas dan Bintan.
“Dari Anambas sudah ada yang masuk ke kota Tanjung Pinang melalui kapal laut, dari Natuna juga akan ada pengiriman ke kota Tanjung Pinang sebanyak lebih kurang 127 ekor,” katanya.
Sedangkan untuk kekurangannya, Pemprov Kepri sudah bisa mengambil hewan ternak sapi dari Lampung Tengah.
Untuk pengirimannya, dari Lampung Tengah tidak menggunakan kendaraan darat melainkan langsung menggunakan kapal sehingga tidak berhenti di daerah-daerah lain.
“Tidak melalui Kuala Tungkal, Jambi, karena di sana masih zona merah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak sapi di beberapa wilayah Kepri, Pemprov Kepri akan dipasok melalui daerah yang masih surplus seperti Natuna, Anambas dan Bintan.
Azmi mengatakan daerah yang memiliki jumlah sapi berlebih diminta untuk mendistribusikan ke kabupaten kota yang kekurangan, agar kebutuhan tercukupi.
Seperti diketahui beberapa daerah di Kepri seperti Batam dan Tanjung Pinang kesulitan masalah hewan ternak sapi dan kambing.
Selain untuk dikonsumsi sehari-hari, kebutuhan hewan ternak ini juga diperlukan untuk persiapan Hari Raya Idul Adha. (ant/*)