52 Unit Sepeda Motor Kena Razia Balap Liar, Ini Lokasinya!

06 Juni 2022 00:04

GenPI.co Kepri - Sebanyak 52 unit sepeda motor kena razia balap liar. Mereka langsung ditilang. Para pelaku balap liar ini dirazia di beberapa lokasi.

Satlantas Barelang melaksanakan kegiatan cipta kondisi untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional, Sabtu (4/6) mulai pukul 22.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah mengatakan kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan dengan patroli keliling di berbagai tempat keramaian yang rawan diadakan balap liar.

BACA JUGA:  Razia di Pulau, Polisi Temukan 3 Pelanggar Prokes, Apa Sanksinya?

“Patroli dilakukan di Engku Hamidah Batam Centre, seputaran Engku Putri Batam Centre, seputaran Simpang Frangky Batam Centre, dan simpang Kara Batam Centre,” ujarnya, Minggu (5/6).

Ricky mengatakan personel Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli dengan melakukan imbauan Kamtibmas, dan imbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan mobiling.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Razia Balap Liar, 71 Motor Diangkut Petugas

Pihaknya juga memberikan teguran kepada anak-anak muda yang masih nongkrong di kawasan publik dan berkumpul-kumpul.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Gelar Razia Prokes, Penemuannya Bikin Ngelus Dada

Selain itu, patroli itu juga diahrapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap Liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan tilang.

Menurut dia, patroli juga mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KEPRI