Calon Pengantin di Kepri Diminta Bantu Cegah Stunting, Caranya?

02 Juni 2022 07:32

GenPI.co Kepri - Calon pengantin di Kepri diminta bantu cegah stunting pada bayi dan anak-anak. Bagaimana caranya?

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepri Rohina mengatakan stunting dapat dicegah sejak dini.

Ia meminta pasangan calon pengantin memeriksa kesehatan sebelum menikah untuk mencegah lahirnya bayi dengan kondisi stunting.

BACA JUGA:  Dokter: Anak Pendek Bukan Berarti Stunting

"Pemerintah gencar mencegah stunting, mulai dari hulu hingga ke hilir," ujarnya, Rabu (1/6).

Rohina menyebut Idealnya pengecekan kesehatan dilakukan calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, mulai dari pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar hemoglobin.

BACA JUGA:  Duh, 3.356 Anak di Batam Stunting, Sebegini Target Penurunannya

Pemeriksaan kesehatan ini dapat dilakukan di mana saja sebagai upaya meningkatkan gizi calon pengantin.

Calon pengantin dapat dicegah dari kekurangan energi kronis dan anemia, sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.

BACA JUGA:  BKKBN: Butuh Alat Untuk Diagnosis Stunting Lebih Akurat

"Jeda tiga bulan menjelang nikah cukup untuk memberikan gizi serta meningkatkan jika lingkar lengan kecil, hingga hemoglobin rendah, yaitu dengan memberikan tablet tambah darah dan asupan gizi sampai kondisi tubuh normal," ujar Rohina.

Menurut dia, para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah.

Ia mengatkan program tersebut baru diluncurkan tahun ini. Nantinya jika pemeriksaan kesehatan calon pengantin bagus, boleh menikah.

Tapi jika hasil pemeriksaan tidak bagus, calon pengantik tetap boleh menikah, namun pihaknya akan memberi pendampingan agar anaknya lahir sehat.

Ia mengatakan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap stunting, karena anak yang lahir stunting akan menjadi beban seumur hidup.

Kemudian, stunting memicu pertumbuhan anak tidak normal, badan kurus dan mudah sakit. Anak stunting juga rentan terserang diabetes dan jantung saat sudah memasuki usai tua.

"Presiden Jokowi menargetkan 2045 Indonesia bebas stunting untuk menciptakan generasi emas, sehat dan cerdas," ucapnya.

 

Rohina juga mengutarakan stunting disebabkan dua hal utama. Pertama, kurangnya pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi saat hamil dan menyusui, atau seminggu dari hari pertama kehidupan.

Kedua, akibat lingkungan yang tak ada sanitasi atau jamban keluarga dan sulitnya mendapat akses air bersih.

Rohina mengatakan ibu-ibu juga tak boleh mengonsumsi obat diet saat hamil. Selain itu enam bukan pertama setelah anak lahir juga tak boleh diberikan makanan apa-apa, kecuali ASI.

“Setelah enam bulan baru boleh, sesuai pemenuhan gizi yang diperlukan balita,” ujarnya.

Ia menambahkan mulai tahun ini kebijakan pengecekan kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon pengantin. Hal itu menyusul penandatanganan MoU antara BKKBN dengan Kementerian Agama RI.

Sementara di tingkat daerah, khususnya di lingkup Provinsi Kepri, dalam waktu dekat juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh BKKBN dan Kanwil Kemenag Kepri.

"Ke depan calon pengantin saat melapor ke kantor urusan agama/KUA akan dilakukan cek kesehatan. Baru setelahnya diberikan surat izin menikah," kata dia. (ant/*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI