GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam pastian taka da pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Proses PPDB 2022 mulai tingkat SD hingga SMP pun akan dilakukan secara daring. Terkait proses penerimaan PPDB 2022 ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendr Arulan.
“Jadi jangan percaya sama oknum, saya sudah tegaskan tidak ada pungutan dalam PPDB," ujarnya, Sabtu (28/5).
Menurut dia, proses PPDB akan dilaksanakan secara daring, sehingga orang tua bisa mendaftar dan mengecek sendiri dengan menggunakan telepon genggam.
Pendaftaran PPDB tingkat SD akan dimulai pada tanggal 6-10 Juni 2022. Sedangkan tingkat SMP pada tanggal 17-22 Juni 2022.
Bagi orang tua yang ingin melakukan simulasi pendaftaran jelang dibukanya PPDB pada Juni 2022 dapat mengakses melalui laman https://demo.ppdbbatam.id.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga untuk mendukung kelancaran serta meminimalisir gangguan teknis pada saat melakukan pendaftaran secara daring.
"Alhamdulillah OPD teknis kita Dinas Pendidikan sudah bertemu langsung dengan vendor dan lakukan uji coba terhadap daerah-daerah di daratan ini, sementara ini hasilnya cukup baik," kata Amsakar Achmad.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, Amsakar mengatakan sempat terjadi penumpukan yang mendaftar dengan menggunakan aplikasi sehingga kapasitas aplikasi tersebut terganggu.
"Jadi tahun yang lalu saya turun langsung ke sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan, kami menemukan fakta dalam satu waktu ada tumpukan yang mendaftar menggunakan aplikasi,” ujarnya. (ant/*)