GenPI.co Kepri - Manajemen PT Pembangunan Kepri (BUMD Pemrov Kepri) bersedia diaudit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pihak perusahaan punya permintaan.
Manajemen PT Pembangunan Kepri mempersilakan BPK melakukan audit investigasi perusahaan sesuai dengan keinginan para pihak pemangku kepentingan.
"BUMD Kepri setiap tahun diaudit oleh BPK. Perusahaan juga menggunakan jasa akuntan publik untuk mengaudit keuangan lembaga itu dalam delapan tahun terakhir," kata Direktur PT Pembangunan Kepri Azwardi, Rabu (25/5).
Meski demikian, Azwardi berharap PT Pembangunan Kepri diberi waktu untuk membenahi dan meningkatkan pendapatan dari berbagai bisnis yang telah direncanakan.
Terkait wacana pembubaran BUMD Kepri, Azwardi menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik saham. Proses pembubaran BUMD Kepri membutuhkan waktu cukup lama karena harus melewati berbagai tahapan.
Ia juga memberi apresiasi kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan DPRD Kepri yang peduli terhadap BUMD Kepri.
Gubernur Ansar bersama stafnya beberapa kali rapat dengan pihak manajemen BUMD Kepri, salah satunya membahas soal rencana bisnis di Taman Gurindam.
"Kami diberi waktu selama dua tahun oleh pimpinan Komisi II DPRD Kepri untuk membenahi BUMD Kepri sehingga memberi kontribusi kepada daerah," ucap Azwardi.
Azwardi sendiri telah memimpin PT Pembangunan Kepri sejak tahun 2019.
Wacana pembubaran BUMD Kepri sejak beberapa tahun lalu sudah disampaikan Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua.
Kini, desakan tersebut kembali mengemuka karena dinilai tidak menguntungkan daerah. (ant/*)