GenPI.co Kepri - Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Lingga dalam menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Ranperda itu pun dapat segera disetujui oleh DPRD Lingga.
Adapaun Ranperda yang dimaksud yakni peraturan tanggungj awab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), pemekaran desa, dan perubahan atas Perda nomor 08 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas Perda nomor 09 tahun 2018 tentang retribusi, perizinan tertentu.
Bupati Lingga Muhammad Nizar, mengatakan, setiap masukan akan jadi perhatian pemerintah daerah, terutama bagi Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan OPD teknis sebagai leading sektor untuk menyusun aturan tersebut.
Dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan Ranperda melalui pansus legislatif.
“Saya berharap dari Ranperda yang telah disampaikan dapat segara dibahas dan setujui untuk menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya mengutip laman resmi Pemkab Lingga, Kamis (23/2).
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lingga pada Rapat Paripurna sebelumnya telah menyampaikan 3 Ranperda untuk dibahas pihak legislatif.
Dari Ranperda yang diusulkan tersebut, akhirnya mendapat tanggapan positif dari setiap fraksi di parlemen.
“Untuk itu, saya selaku Bupati Lingga beserta jajarang mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Lingga dalam menanggapi Ranperda yang kami usulkan,” kata dia.
Menurutnya, usulan Ranperda itu diharapkan disetujui dan dapat mendorong Pemkab Lingga lebih optimal dalam melayani masyarakat. (*)