GenPI.co Kepri - Kapal Motor (KM) Virgo bermuatan minuman keras ilegal dari Singapura diamankan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang di perairan Pulau Mapur, Bintan, Selasa (22/2).
Penangkapan itu berawal dari informasi intelijen yang mendeteksi adanya pergerakan kapal ilegal masuk ke perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjung Pinang.
Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, mengatakan sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) KM Virgo turut diamankan.
"Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan," katanya.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut disinyalir telah berulangkali menyelundupkan minuman keras asal Singapura ke wilayah Indonesia.
Untuk mengelabui petugas keamanan laut, kapal pengangkut minuman keras ini kerap mengganti identitas atau nama kapal.
Selain itu saat kapal bertolak dari Singapura, ABK juga langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak.
"Pengakuan ABK, baru kali ini menyelundupkan minuman keras," kata dia.
Dwika menjelaskan ketujuh ABK yang diamankan mengaku hanya ditugaskan mengangkut minuman keras tanpa dokumen resmi itu dari Singapura ke Palembang.
Sementara untuk pemasok, pemilik kapal, serta penerima minuman keras tersebut masih diselidiki.
Ketujuh ABK berikut barang bukti berupa kapal dan minuman keras ilegal saat ini sudah diamankan di Mako Lantamal IV Tanjung Pinang.
"Hasil penyelidikan tujuh ABK, dan barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjung Pinang guna proses hukum lebih lanjut," kata Dwika. (ant/*)