Kapolresta Barelang Bilang Penjahat Melawan, Tembak di Tempat!

24 Mei 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Kapolresta Barelang (Batam Rempang Galang) Batam Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memerintahkan jajarannya, untuk tembak di tempat bagi penjahat yang melawan petugas kepolisian.

"Saya sudah perintahkan anggota, untuk menindak tegas pelaku C3 (curat, curas dan curanmor), termasuk narkotika. Apabila melawan tembak di tempat," kata Nugroho, Senin (23/5).

Tindakan tegas ini dilakukan, agar meminimalisir terjadi kriminal di Batam. Sebab sepanjang Mei ini, telah terjadi beberapa tindak kriminal di Kota Batam.

Di antaranya begal, pembobolan ATM, perampokan dan pencurian di beberapa toko. 

Beberapa aksi kriminal ini, dapat diungkap Polresta Barelang. Pengungkapan pun dilakukan dalam hitungan hari saja. 

Meskipun para pelaku kejahatan ini berhasil ditangkap, kemungkinan terjadi tindak pidana masih tetap ada di Batam.

Nugroho meminta kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada dengan berbagai kondisi yang ada. 

"Saya mengingatkan tidak hanya warga Batam saja, tapi juga anggota saya dan diri saya sendiri," ujarnya. 

Ia mengatakan, modus kejahatan saat ini sudah bermacam ragam. Oleh sebab itu, masyarakat harus semakin berhati-hati. 

Nugroho mencontohkan pemilik mobil rental, harus berhati-hati dalam menyewakan kendaraan. 

"Pemilik rental harus tahu betul penyewanya, dari KTP nya. Sebab tidak menutup kemungkinan, apabila sembarangan merentalkan mobil bisa berakibat seperti perkara sekarang ini," ungkap Nugroho.

Belum lama ini, tepatnya pada 17 Mei lalu, Polresta Barelang baru saja mengungkap kasus pembobolan ATM yang melibatkan mobil rental.

Ia mengimbau jika menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Semakin cepat laporan disampaikan, tentunya dapat meningkatkan kecepatan polisi menangkap pelaku kejahatan. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI