GenPI.co Kepri - Polda Kepri saat ini masih memberikan edukasi terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan Polri merupakan satgas penanganan Covid-19.
Pihaknya masih akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan guna meminimalisir Covid 19 meskipun ada pelonggaran penggunaan masker.
"Kami tetap akan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan masker, karena pelonggaran penggunaan masker ini hanya untuk di luar ruangan, tidak di dalam ruangan,” katanya, Rabu (18/5).
Harry menambahkan edukasi penggunaan masker ini adalah untuk menjaga kesadaran masyarakat karena masih dalam kondisi Pandemi covid-19.
"Kami juga meminta personel baik di jajaran Polda, Polresta dan Polres jajaran agar bisa menjadi pelopor dan contoh masyarakat terkait pelonggaran penggunaan masker," ujarnya.
Harry mengatakan pihaknya sangat mendukung kebijakan baru yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.
"Kami mendukung kebijakan tersebut. Kami juga berharap kesadaran masyarakat terkait aturan tersebut. Karena diatur juga kriteria tertentu masih mengenakan masker," ujarnya.
Harry menjelaskan meski pemerintah memberikan kelonggaran, masyarakat juga diharapkan tetap waspada karena status Indonesia masih pandemi Covid-19 belum masuk ke fase endemi.
Harry berharap masyarakat tetap disiplin dengan protokol kesehatan, seperto masih menghindari kerumunan, ketika di dalam ruangan yang ramai juga masih menggunakan masker. (*)