GenPI.co Kepri - Kementerian Dalam Negeri Singapura keluarkan pernyataan yang menyebutkan UAS sebar ajaran ekstremis sehingga ditolak masuk Singapura, Senin lalu.
Melalui keterangan resminya Kementerian Dalam Negeri Singapura membenaran bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5).
UAS tiba dari pelabuhan Batam bersama enam orang pendamping perjalanan.
“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” kata pihak kementerian, melalui laman resminya, mha.gov.sg.
Menurut pihak Singapura, UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
“Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid,” kata kementerian.
UAS juga disebut membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin (roh/setan) kafir.
“Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai kafir,” lanjut pihak kementerian.
Pihak Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak.Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial,” ujarnya.
Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.