UAS Dideportasi Singapura, Imigrasi Beri Keterangan

17 Mei 2022 15:00

GenPI.co Kepri - Ramai kabar penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura. Pihak Imigrasi Batam beri keterangan, sebut bukan dideportasi.

Informasi mengenai UAS ditolak masuk Singapura ini diketahui dari postingan di akun YouTube @HI GUYS OFFICIAL.

UAS diketahui berangkat bersama keluarga dari pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Senin (16/5) dan tiba di pelabuhan Batu Merah, Singapura pada pukul 13.30 WIB bersama 7 orang rombongan keluarganya.

BACA JUGA:  Pemohon Paspor di Imigrasi Tanjung Pinang Meningkat 3 Kali Lipat

Setelah tiba di pelabuhan Tanah Merah, Singapura UAS diperiksa oleh otoritas Imigrasi Singapura. Setelah diperiksa selama beberapa jam UAS ditolak masuk ke Singapura.

Pukul 18.30 waktu Singapura UAS dan keluarganya meninggalkan pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Kota Batam.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Batam WFH, Ini Layanan yang Bisa Diakses Online

"Info saya dideportasi dari Singapura itu sahih atau benar. Betul bukan hoax," ujar UAS dalam akun YouTube tersebut.

UAS mengatakan bahwa dirinya berangkat ke Singapura bersama keluarga dan sahabatnya.

BACA JUGA:  Menhub Izinkan Pelayaran Karimun-Malaysia, Dirjen Imigrasi Belum

"Saya ke Singapura dalam rangka berlibur. Itulah yang mereka (otoritas Singapura) tidak bisa menjelaskan," ujarnya.

UAS mengklaim dokumen dan persyaratan untuk masuk ke Singapura lengkap dan tidak ada kekurangan.

"Tiga jam kami diperiksa, satu jam kami di ruangan 1X2 meter,  tiga jam di ruang pemeriksaan dan akhirnya kami setengah lima dipulangkan," ucapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam  Subki Miuldi mengatakan dokumen keimigrasian UAS yang diperiksa oleh petugas Imigrasi Batam dinyatakan lengkap sehingga ia dapat berangkat ke Singapura.

"Berdasarkan laporan yang dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center dokumen lengkap," katanya.

Subki menyebutkan bahwa UAS berangkat pada Senin (16/5) ke Singapura bersama beberapa orang rombongan.

"Jadi dari informasi yang kami terima, UAS sebelum masuk kantor pemeriksaan imigrasi Singapura sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Singapura," sebutnya.

Subki mengungkapkan bahwa otoritas Singapura menerangkan ada alasan tertentu penceramah kondang itu ditolak masuk.

"Karena yang bersangkutan sebagai warga negara asing yang tidak memenuhi kriteria masuk ke Singapura. Alasannya khususnya kita tidak tahu karena itu wewenang Singapura," ungkapnya.

Subki  menambahkan, dirinya  meluruskan mengenai informasi yang beredar saat ini, di mana UAS dikabarkan dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas disana," tegasnya.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI