GenPI.co Kepri - Disperindag Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di kota Batam pada Selasa (22/2/2022).
Dalam sidak tersebut dua nozzle pompa solar subsidi di dua SPBU di kawasan Batu Aji dan Sagulung disegel.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan penyegelan nozzle pompa solar subsidi di dua SPBU kawasan Sagulung dan Batu Aji karena melanggar aturan.
"Dalam sidak itu kami segel 2 pompa SPBU di Batu Aji," kata Gustian, Rabu (23/2/2022).
Gustian menjelaskan dalam inspeksi mendadak itu ditemukan penggunaan kartu Brizzi yang tidak sesuai ketentuan.
Kartu Brizzi digunakan untuk pengendalian solar subsidi. Setiap kendaraan solar subsidi di Batam dibatasi pembelian menggunakan kartu tersebut.
"Dalam sidak ini ditemukan kartu Brizzi yang digunakan oleh kendaraan angkutan solar subsidi, satu kendaraan menggunakan dua sampai tiga kartu," katanya.
Gustian mengatakan pihaknya kecewa dengan petugas SPBU yang tidak teliti mencocokkan kartu dan nomor polisi kendaraan yang mengisi solar subsidi melebihi ketentuan.
"Jika seperti itu upaya kami untuk mengendalikan solar subsidi sia-sia," ujarnya.
Setelah penyegelan dua nozzle pompa itu, Gustian mengimbau kseluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Ditjen Migas.
"Padahal sudah ada kesepakatan bersama antara Disperindag, Pertamina, Ditjen Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar,” ujarnya.
Menurutnya, kesepakatan itu harusnya dijaga bersama-sama sehingga penggunaan solar subsidi tepat sasaran. (*)