Dua Nozzle Pompa SPBU di Batam Disegel Disperindag, Ada Apa?

23 Februari 2022 13:00

GenPI.co Kepri - Disperindag Kota Batam melakukan  inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di kota Batam pada Selasa (22/2/2022).

Dalam sidak tersebut dua nozzle pompa solar subsidi di dua SPBU di kawasan Batu Aji dan Sagulung disegel.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan penyegelan nozzle pompa solar subsidi di dua SPBU kawasan Sagulung dan Batu Aji karena melanggar aturan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?

"Dalam sidak itu kami segel 2  pompa SPBU di Batu Aji," kata Gustian, Rabu (23/2/2022).

Gustian menjelaskan dalam inspeksi mendadak itu ditemukan penggunaan kartu Brizzi yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Cegah Banjir Dinas Bina Marga Batam Normalisasi Sejumlah Drainase

Kartu Brizzi digunakan untuk pengendalian solar subsidi. Setiap kendaraan solar subsidi di Batam dibatasi pembelian menggunakan kartu tersebut.

"Dalam sidak ini ditemukan kartu Brizzi yang digunakan oleh kendaraan angkutan solar subsidi, satu kendaraan menggunakan dua sampai tiga kartu," katanya.

BACA JUGA:  Dinas KUM Batam Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Gustian mengatakan pihaknya kecewa dengan petugas  SPBU yang tidak teliti mencocokkan kartu dan nomor polisi kendaraan yang mengisi solar subsidi melebihi ketentuan.

"Jika seperti itu upaya kami untuk mengendalikan solar subsidi sia-sia," ujarnya.

Setelah penyegelan dua nozzle pompa itu, Gustian mengimbau kseluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Ditjen Migas.

"Padahal sudah ada kesepakatan  bersama antara Disperindag, Pertamina, Ditjen Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar,” ujarnya.

Menurutnya, kesepakatan itu harusnya dijaga bersama-sama sehingga penggunaan solar subsidi tepat sasaran. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI