Masuk Tanpa Izin, Pesawat Asing Diperintahkan Mendarat di Batam

14 Mei 2022 12:46

GenPI.co Kepri - Masuk tanpa izin, pesawat asing diperintahkan mendarat oleh TNI AU di Batam, Jumat (13/5). Pesawat sipil asing itu terbang dari Kuching ke Senai Malaysia melewati Indonesia.

Pesawat tersebut diterbangkan oleh MJT, warga negara Inggris dan TVP (Copilot) serta CMP (kru).

Selain terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin, pesawat tersebut juga tak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

BACA JUGA:  10 Calon Bintara TNI AU Ikut Sidang Pantukhir, hanya 4 yang Lolos

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

BACA JUGA:  Dua Pesawat Tempur Terbang Rendah di Kawasan Batam, Ada Apa?

Menurut dia, apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional.

“Kami tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:  Dua Pesawat Tempur Terbang Rendah di Batam Berasal dari Pekanbaru

Ia mengatakan kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah uadara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight  F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

“Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC pesawat tersebut diarahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam,” ujarnya.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat  menuju apron.

Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan covid 19.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau, dan pemeriksaan Pasport oleh Imigrasi Bandara.

Sementara Bea dan cukai serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa. Pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval),” ujarnya.

Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil).

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang-barang illegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

Ternyata, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI