GenPI.co Kepri - Revitalisasi Pulau Penyengat makan waktu dan rumit, menurut Staf Khusus Gubernur Kepri Syarafuddin Aluan.
Aluan mengatakan, Pulau Penyengat perlu direvitalisasi atau dipercantik. Rencana itu sudah dipikirkan sejak Gubernur Kepri pertama Ismeth Abdullah.
Bahkan ketika itu Pemrov Kepri telah membentuk Badan Khusus (bansus) untuk kegiatan revitalisasi pulau tersebut.
Hanya saja, lanjut Aluan, sampai tiga Gubernur berlalu, penanganan pembangunan revitalisasi Pulau Penyengat tidak sempat diwujudkan.
"Kemudian ide untuk merevitalisasi Pulau Penyengat ini muncul lagi pada saat kedatangan Menteri Bappenas tahun lalu di Lagoi, Bintan,” ujarnya, Senin (9/5), dikutip dari keterangan tertulisnya.
Saat itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan niat itu kepada Menteri Bappenas Suharso. Sebelum kembali ke Jakarta pun Suharso diajak keliling Masjid Penyengat, lalu ke makam para Raja dan tempat-tempat lainnya.
Dua hari kemudian, Aluan menghubungi ajudan Menteri Bappenas, menyampaikan niat untuk berjumpa bersama Gubernur Ansar.
"Alhmdulillah direspon baik oleh beliau, dan diagendakan rapat resmi di kantor Bappenas dengan mengahadirkan semua deputi,” kata Aluan.
Rapat ini untuk mencari dana sekitar Rp100 miliar lebih untuk revitalisasi Pulau Penyengat.
Menindaklanjuti rencana itu, Ansar beberapa kali mendatangi rumah Menteri Suharso di Widiya Candra nomor 21, Jakarta.
Akhirnya, Suharso menyampaikan bahwa ada dana bantuan dari Islamic Developmen Bank sebesar Rp15 miliar dan dari APBN sebesar Rp10 miliar.
Kemudian ditindaklanjuti lagi rapat dengan Satker Kementerian PUPR sampai beberapa kali. Pada akhirnya Gubernur meminta kepada Menteri PUPR agar dianggarkan juga dana sekitar Rp5 miliar.
Menurut Aluan, letak kesulitan kegiatan merevitalisasi pulau Penyengat tidak sebatas mencari dananya.
Namun juga ketika harus mengurus persyaratan pembangunan dan revitalisasi Pulau Penyengat yang sudah terdaftar sebagai cagar budaya warisan dunia.
Bagaimana mempersiapkan Detil Engineering Design (DED) nya, kemudian proses izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sebagainya.
Syarat yang diminta oleh Kementerian PUPR dan kemudian harus izin dari Situs Cagar Budaya di Batu Sangkar, Sumbar.
Aluan mengatakan, semua memerlukan kajian yang rumit. Dan semuanya harus selesai jika revitalisasi ini akan dilakukan.
Rapat dilakukan berulangkali, bahkan lebih 10 kali untuk koreksi dan perbaikan semua dokumen baru.
"Saya rasa perjuangan untuk merevitalisasi Pulau Penyengat tidak semudah yang dipikirkan. Namun semua itu berkat kerja keras kawan-kawan di PU dan Satker PUPR. Ini juga adalah niat baik Gubernur untuk membangun,” ujarnya. (*)