GenPI.co Kepri - Saat ini Kemenag Kepri masih menunggu kuota haji dari pemerintah pusat untuk pemberangkatan ibadah haji tahun 2022 dari embarkasi Batam.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara mengatakan saat ini di Arab Saudi ada aturan baru.
“Jadi di Indonesia perlu verifikasi,” ujarnya, Sabtu (7/5).
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kuota haji dari Batam.
“Jadi sementara secara global memang tidak ada, tapi nanti mudah-mudahan tanggal 9 Mei nanti kami punya data yang valid untuk kuota haji ini,” ucap Edi.
Untuk embarkasi Batam, pemerintah menetapkan ada empat provinsi yang lewat embarkasi Hang Nadim Batam, yang pertama Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau
“Yang menginap di asrama haji hanya dua, Provinsi Kepri dan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sementara dua provinsi Riau dan Jambi hanya menunggu sebentar untuk transit di Bandara Hang Nadim Batam.
Untuk persyaratan ibadah haji tahun ini, memang ada sedikit. Seperti di antaranya batas maksimal umur jamaah haji hanya sampai 65 tahun yang boleh ikut ibadah haji.
“Memang itu banyak yang protes, karena usia di atas 65 tahun bisa saja digeser. Lewat satu hari saja tidak bisa,” tuturnya.
Kebijakan usia ini merupakan keputusan dari pemerintahan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun hanya mengikuti aturan dari Arab Saudi.
“Mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan lancar,” kata Edi. (ant/*)