GenPI.co Kepri - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Kota Batam melakukan pengawasan di tempat makan untuk mencegah penularan hepatitis akut.
Pengawasan itu dilakukan di tempat-tempat makan yang ada di bandara dan pelabuhan.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan faktor risiko Tempat Penjamah Makanan (TPM).
“Kami melaksanakan kegiatan rutin pengawasan di restoran atau warung makan bandara dan
TPM tersebut diberlakukan untuk di rumah makan termasuk pekerjanya. Termasuk pula terhadap yang bagian memasak serta pramusaji.
Namun ia menegaskan untuk pencegahannya tetap dari diri sendiri, yang utama adalah tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
Seperti tetap pakai masker di tempat umum dan sering-sering cuci tangan pakai sabun atau pakai hand sanitizer.
"Jaga higienis sanitasi, termasuk makanan," katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Batam menginstruksikan seluruh petugas di fasilitas kesehatan untuk segera melapor melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon apabila menemukan kasus hepatitis akut bergejala berat di masyarakat.
"Sampai hari ini belum ada (laporan yang masuk)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi.
Didi menjelaskan, penyebab hepatitis akut bergejala berat belum diketahui hingga kini.
Dampak dari gejala hepatits akut tersebut seperti diare mendadak, kejang, penurunan kesadaran, sakit perut, BAB berwarna pucat, BAK berwarna merah, penyakit kuning dan muntah-muntah.
Ia mengingatkan warga untuk segera ke fasilitas kesehatan bila menemukan gejala itu pada anak.
"Segera ke rumah sakit atau ke Puskesmas bila menemukan gejala-gejala tersebut," kata Didi. (ant/*)