Pria di Batam Gadai Mobil Rental untuk Foya-foya, Nasibnya Kini

29 April 2022 00:02

GenPI.co Kepri - Seorang pria di Batam gadai mobil rental untuk foya-foya. Nasibnya kini mengenaskan.

Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap seorang pria berinisial H (54) di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam karena menggelapkan mobil sewaan atau rental yang dipakainya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan penggelapan mobil rental itu dilakukan pelaku pada pertengahan Maret 2022 saat menyewa sebuah mobil kijang Innova untuk mengantarkan tamunya.

BACA JUGA:  Mobil Dinas di Tempat Hiburan Malam, Sekretaris BPPRD Klarifikasi

"Pelaku menyewa mobil Kijang Innova tersebut selama 10 hari. Pelaku juga telah membayarkan uang sewa mobil tersebut sebesar Rp3 juta rupiah," kata Yudha kepada GenPI.co Kepri, Kamis (28/4).

Kata dia, pelaku mengatakan kepada korban bahwa mobil yang disewa tersebut untuk mengantarkan tamu dari Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:  Viral Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Batam, Rp50 Juta Raib

"Hingga batas waktu pengembalian mobil kijang Innova yang disewa oleh pelaku tak kunjung dikembalikan. Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Sekupang," kata Yudha.

Yudha menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan akhirnya unit Reskrim Polsek Sekupang, mengamankan pelaku di Warung Pinggir Jalan depan Perumahan Happy Garden, Kecamatan Lubuk Baja, Batam pada Selasa (19/4).

BACA JUGA:  Pria di Tanjung Pinang Ditangkap Polisi Gegara Jual Mobil

Dari hasil pengakuan pelaku diketahui mobil sewaan tersebut telah digadaikan olehnya sebesar Rp50 juta kepada seorang di daerah Cilegon, Serang, Banten.

Yudha mengungkapkan pelaku mengaku uang hasil gadai mobil rental tersebut telah habis digunakan oleh pelaku.

"Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk bersenang-senang dan mobil tersebut saat ini sedang dalam pencarian kepolisian," ungkapnya.

Atas Perbuatannya pelaku penggelapan mobil rental tersebut di jerat dengan Pasal 372 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 4 Tahun.

Kapolsek Sekupang mengimbau kepada masyarakat yang melakukan usaha sewa menyewa mobil atau rental mobil agar selalu waspada.

"Masyarakat Kota Batam apabila merentalkan atau menyewakan kendaraannya agar diberikan GPS di kendaraannya untuk menghindari terjadinya kejadian yang sama juga untuk menghindari aksi pencurian," imbaunya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI