Surat Tanah Warga Bulang Terbakar, Ini Solusi dari Pemrov Kepri

22 Februari 2022 20:00

GenPI.co Kepri - Pemrov Kepri akan membantu para korban kebakaran di Pulau Buluh yang rumahnya dilalap api. Barang berharga seperti surat tanah mereka pun lenyap.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi mengatakan Pemrov Kepri akan membantu meringankan beban warga yang kehilangan rumah dan harta benda tersebut.

Ia mengatakan Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepri telah turun langsung ke lapangan.

BACA JUGA:  Masyarakat Kepri Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Mana Saja

“Provinsi Kepri akan membantu mengurus ulang surat tanah masyarakat yang terdampak kebakaran,” kata Eko, Senin (21/2/2022).

Dia mengatakan, dari pendataan di lapangan terdapat beberapa masalah terkait surat tanah ini. Di antaranya surat tanah yang terbakar  dan ada juga surat tanahnya yang ada di luar negeri.

BACA JUGA:  Polda Kepri Jawab Soal Dugaan Beras Impor Lewat Jalur Tak Resmi

"Sehingga keluarga yang surat tanahnya bermasalah akan di buatkan ulang suratnya melalui Dinas Perkim," kata Eko.

Selain terkait surat tanah, sebelumnya Pemrov Kepri telah memutuskan untuk membantu membangun ulang rumah warga yang terkena bencana kebakaran.

BACA JUGA:  Sekolah di Kepri Berlakukan PTM Terbatas, Alasannya?

"Tetapi menurut pihak kelurahan Pulau Buluh warga yang rumahnya terbakar sudah mendapatkan bantuan dari Pemko Kota Batam yang berupa uang tunai jadi warga yang rumahnya terbakar mulai membangun ulang rumah dari dana tersebut," jelas Eko. 

Sehingga akhirnya, Pemrov Kepri melalui Dinas Perkim Kepri akan membangun kembali pelantar berbentuk melingkar.

Selain itu juga akan menata kembali pulau Buluh seperti yang diminta masyarakat. 

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang itu menghanguskan 15 rumah warga dan 4 rumah warga terdampak kebakaran.

Sehingga totalnya 19 rumah yang terdampak kebakaran. Rumah tersebut dihuni 22 kepala keluarga dengan total 75 orang. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI