Muksin Saksi Kunci Korupsi Dispora Statusnya Resmi Masuk DPO

27 April 2022 16:00

GenPI.co Kepri - Muksin, saksi kunci yang juga pelaku dalam kasus korupsi Dispora Kepri statusnya kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Begini info terbarunya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menerbitkan daftar pencarian terhadap pelaku bernama Muksin alias Usin alias Tatar yang terlibat kasus korupsi hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Reza Morandy Tarigan, saat dikonfirmasi terkait daftar pencarian orang yang di keluarkan pihaknya, ia membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Begini Peran Para Pelaku

"Benar kamu sudah mengeluarkan daftar pencarian orang," kata Reza kepada GenPI.co Kepri, Rabu (27/4).

Kata dia, saat ini kepolisian telah menangkap lima orang tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora dengan total kerugian negara Rp6,2 miliar rupiah

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Korupsi Hibah Dispora Kepri Dijemput Polisi

"Lima orang sudah diamankan, satu yang merupakan pelaku dan Saksi Kunci dalam pengejaran," kata Dia.

Muksin diketahui memiliki beberapa alamat yakni di Bengkong dan Tiban Ayu. Namun, sampai sejauh ini, polisi tidak mendapati Muksin di dua alamat tersebut.

BACA JUGA:  Klaster Kedua Korupsi Dana Hibah Pemrov Kepri Mulai Ditelusuri

Dari DPO yang dirilis Polda Kepri, Muksin memiliki ciri-ciri mata sedikit sipit, alis tebal, dahi lebar, wajah persegi, rambut ikal berwarna hitam, kulit kuning langsat dan tinggi sekitar 159 centimeter.

 Muksin dalam kasus dugaan korupsi di Dispora Kepri berperan cukup besar dan penting. Sebab, Muksin mengelola uang hasil korupsi.

Sehingga, penyidik menduga Muksin mengetahui aliran dana korupsi tersebut kepada siapa saja.

Setiap ada pencairan dana hibah, Muksin juga yang turun tangan langsung mengambil uang dari kaki tangan yang telah disebarkan.

Sebelumnya polisi telah menangkap Tri Wahyu Widadi,(44) mantan Kabid BPKAD Provinsi Kepri di rumahnya di Batu IX Tanjungpinang.

Suparman alias Arman(35) ditangkap di rumahnya Kampung Lembah Harapan Sei Lakam Timur, Karimun.

Mustofa Sasang ditangkap di Ruli Bengkong Kartini, Batam. Arif Agus Setiawan ditangkap di Perumahan Puri Legenda Batam dan Muhammad Irsyadul Fauzi ditangkap di Ruli Tanjung Uban, Bintan. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI