Pemrov Kepri Tempatkan 50 Dai di Daerah Perbatasan

26 April 2022 22:19

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri telah menempatkan 50 dai di daeah perbatasan dan pulau-pulau terpencil di Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pada dai ini dikontrak selama satu tahun untuk bertugas di tempat yang telah ditentukan.

“Kenapa kita kontrak mereka? Untuk menjaga masyarakat kita di wilayah terpencil, untuk menjaga akidah mereka, mendorong iman mereka agar tidak goyah dalam situasi seprti ini," kata Ansar saat hadir di Masjid Al Munawwarah, Anggrek Sari, Batam, Selasa (26/4).

BACA JUGA:  SE Gubernur Terbaru Terkait Ramadan, Isinya Alhamdulillah Banget!

Menurut Ansar Ahmad, tidak sedikit masyarakat terdampak psikologis, seperti putus asa atau depresi, dipengaruhi faktor ekonomi atau permasalahan lainnya.

"Kita perlu menjaga masyarakat kita, dan harus peduli dengan kondisi mereka yang dalam kesusahan," kata Ansar.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Tiban Mentarau, Rudi Janjikan Ini ke Warga

Selain bertugas memperkuat keimanan dan mental masyarakat, dai yang ditempatkan di kawasan terpencil ini juga ditugaskan mendata masjid atau musala yang kondisinya dianggap kurang layak.

"Saya juga akan memberikan bantuan untuk masjid di pulau-pulau terpencil supaya masyarakat bisa beribadah dengan baik," kata Ansar.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Sei Beduk, Wako Batam Sampaikan Pesan Penting

Dalam kesemapatan itu, Ansar juga mengatakan bahwa tahun ini Pemrov Kepri menyediakan bantuan pendidikan untuk tingkat SMA, SMK dan SLB.

Bantuan tersebut dbagikan ke sekolah yang membutuhkan.

"Kita buat standar operasioanal supaya tepat sasaran. Termasuk beasiswa bagi mahasiswa," jelas Ansar.

Kepada para jamaah dan warga Kepri pada umumnya, Ansar memina doa untuk kelancaran upaya pembangunan Jembatan Batam Bintan.

"Saya akan mengupayakan semaksimal mungkin karena anggarannya lebih dari 13 triliiun,” ujarnya.

Setelah Lebaran Pemrov Kepri juga akan menyerahkan bantuan operasional kepada setiap posyandu di Kepri dengan bantuan masing-masing Rp5 juta. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI