Investor dari Jakarta Mau Bangun Pabrik Pengolahan Ikan di Natuna

25 April 2022 18:00

GenPI.co Kepri - Investor akan membangun pabrik pengolahan ikan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna. Perusahaan itu akan Bikin bakso hingga tepung dari tulang ikan.

Investor bidang perikanan PT Big Marlin bertemu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, Senin (25/4).

Dalam kunjunganya perusahaan asal Jakarta itu mempresentasikan rencana pembangunan pabrik pengolahan ikan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna.

BACA JUGA:  Mangrove Pering, Destinasi Wisata Baru di Natuna

Perwakilan PT Big Marlin, Tommy mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kuota tangkap sejauh 30 mil ke atas.

Selanjutnya, perusahaan tersebut juga wajib membongkar muatan di Selat Lampa.  

BACA JUGA:  Tangkap Ikan di Natuna, Kapal Asal Pantura Disanksi Ratusan Juta

"Namun karena selain storage, kami juga berencana membangun pabrik pengolahan ikan maka membutuhkan area yang cukup besar" ujar Tommy.

Untuk itu PT Big Marlin meminta arahan Ansar terkait permohonan izin penggunaan lahan untuk keperluan pembangunan storage dan pabrik pengolahan.

BACA JUGA:  Wilayah Natuna dan Anambas Diminta Waspada, Ini Sebabnya

PT Big Marlinberjanji akan mengakomodir hasil tangkapan nelayan lokal. Seluruh hasil tangkapan akan diolah mulai dari daging fillet, bakso dan sosis ikan, hingga tepung ikan yang diolah dari tulang ikan.

Menanggapi rencana PT Big Marlin, Ansar memberikan dukungan sepenuhnya. Menurut dia, selama tak ada fasilitas pengolahan ikan, memang sulit menaikkan kesejahteraan nelayan.

Oleh karena itu, ia akan membantu memfasilitasi dan menginventarisir izin apa saja yang diperlukan.

"Intinya membantu nelayan lokal agar sama-sama menguntungkan. Belum lagi nantinya ada dana-dana CSR dari perusahaan" kata Ansar.

Rencana pembangunan pabrik pengolahan ikan itu disebutnya tak hanya akan menampung tangkapan nelayan lokal, tapi juga mendukung Natuna yang saat ini masih minim investasi

Ia pun meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi rencana ini secepatnya. Jangan sampai ada izin yang terhambat. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI