GenPI.co Kepri - DPR RI menyoroti Pemerintah Kota Batam terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyelesaian status tenaga honorer pada 2022. Yang pada sejumlah posisi kurang diminati oleh dokter spesialis.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, secara umum banyak tenaga-tenaga honorer yang memang harus diselesaikan statusnya.
DPR RI pun harus memastikan program pemerintah itu berjalan dengan baik.
“Kami masih menemukan beberapa masalah dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” katanya.
Dia mengungkapkan, terjadi kecurangan penerimaan CPNS di Sulawesi. Terdapat pihak lain yang dapat “menjebol” tahapan seleksi.
Diharapkan, hal tersebut tidak terjadi di Batam atau di Kepri secara keseluruhan.
“Perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertugas untuk Batam menjelaskan proses penerimaan CPNS tahun sebelumnya berjalan relatif lancar,” kata dia.
Ahmad menuturkan, terdapat beberapa formasi yang tidak terisi dalam penerimaan CPNS di Batam karena memang tidak ada pendaftar sejak awal, serta tidak ada yang memenuhi batas penilaian.
Dia menjelaskan, banyak posisi dokter spesialis yang tidak terisi, karena memang tidak ada pelamar, di antaranya spesialis anestesi, bedah syaraf, gizi, jantung, dan urologi.
"Ada 29 formasi tidak terisi, sebagian besar dokter spesialis. Ternyata dokter spesialis kurang berminat [mengabdi] di daerah," kata Ahmad. (*)