Ansar Lagi Pikir-pikir, Syarat Mudik Lokal hanya Vaksin 2 Dosis?

20 April 2022 06:00

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad lagi pikir-pikir apakah syarat mudik lokal bisa hanya vaksin 2 dosis.

Kata dia pihaknya masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan aturan mudik lokal lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.

"Saya kira mudik lokal sebaiknya dibebaskan saja, asal protokol kesehatannya diperketat. Kecuali antarprovinsi,” kata dia, Selasa (19/4).

BACA JUGA:  Kendaraan FTZ Bisa Keluar Batam Khusus Mudik, Caranya?

Jika antarprovinsi menurut dia barulah wajib vaksin booster atau jika belum maka harus tes antigen atau PCR.

Apalagi intensitas pemudik di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri tidak sebesar di Pulau Jawa yang diprediksi mencapai belasan hingga puluhan juta orang.

Pertimbangan lainnya, angka perkembangan kasus Covid-19 di Kepri juga makin melandai, di mana penambahan kasus aktif harian relatif rendah atau di kisaran satu digit.

BACA JUGA:  Persiapan Mudik Lebaran, Polisi Batam Bangun Pos hingga Pemetaan

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, jumlah kasus aktif hingga 18 April 2020 tersisa 58 orang.

Selain itu, seluruh kabupaten/kota setempat sudah masuk PPKM level satu. Kecuali Kabupaten Anambas berstatus PPKM level dua, karena kurangnya tracing atau pelacakan terhadap penyebaran kasus COVID-19.

"Kita lihat selama Ramadhan, situasi pandemi terus membaik. Masjid-masjid sudah pada menggelar Shalat Tarawih berjamaah, meski ada yang patuh dan tak patuh protokol kesehatan," ujar Ansar.

Persyaratan wajib tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan antarpulau yang belum divaksin booster ini dikeluhkan sejumlah masyarakat.

Salah seorang calon penumpang pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjung Pinang tujuan Karimun Ardi menilai kebijakan tersebut cukup memberatkan.

BACA JUGA:  Mudik ke Bintan Diimbau Berangkat Pagi dan Siang, Alasannnya?

Ia harus merogoh kocek sekitar Rp90 ribu untuk melakukan tes antigen, karena belum divaksinasi booster.

"Harusnya, mudik lokal cukup vaksinasi dua dosis. Tak perlu vaksinasi booster, apalagi sampai tes antigen/PCR," kata Ardi. (ant/*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI