BMKG: Waspada Gelombang Laut Tinggi 3,5 Meter di Kepri

22 Februari 2022 10:25

GenPI.co Kepri - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kelas 1 Hang Nadim Batam merilis peringatan dini gelombang laut tinggi di perairan Kepri, Selasa (22/2)

Gelombang laut tinggi itu diprakirakan terjadi di Perairan Anambas yang mencapai 2,5 meter dan Perairan Natuna mencapai 3,5 meter.

Masyarakat yang beraktivitas di laut atau menggunakan transportasi laut diminta agar selalu berhati-hati.

BACA JUGA:  Masyarakat Kepri Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Mana Saja

"Selama beraktivitas diimbau berhati-hati dan selalu memantau  perkembangan cuaca BMKG," kata Forecaster On Duty BMKG Addini kepada GenPi.co Kepri.

Addini juga meminta masyarakat untuk waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada malam hingga dini hari di wilayah Natuna dan Anambas.

BACA JUGA:  Sekolah di Kepri Berlakukan PTM Terbatas, Alasannya?

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti hujan  lebat yang dapat disertai kilat/petir, angin kencang, gelombang tinggi," imbaunya.

Secara umum kabupaten dan  kota lain di Kepri diperkirakan BMKG  secara umum cerah berawan hingga berawan dan masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?

"Kelembaban udara lapisan atas yang relatif rendah menyebabkan pertumbuhan awan-awan hujan kurang signifikan di wilayah Kepri," katanya.

Arah angin secara keseluruhan di wilayah Kepri bertiup dari utara ke arah timur laut.

"Kecepatan angin diperkirakan mulai dari 5 kilometer per jam hingga 30 kilometer per jam," jelasnya.

Sedangkan suhu udara di wilayah Kepri secara umum mulai dari 24 derajat celcius hingga 32 derajat celcius.

"Kelembaban udara mulai dari 65 persen hingga 95 persen," ujarnya. (*)

Redaktur: Fathur Rohim Reporter: Alamudin Hamapu
BMKG   gelombang   tinggi   laut   Kepri  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI