GenPI.co Kepri - Polresta Barelang menggelar razia balap liar. Sebanyak 71 sepeda motor diangkut petugas. Razia tersebut berlangsung di beberapa titik lokasi di Batam.
Operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvesnional itu dilakukan Sabtu (16/4) sekitar pukul 22.00 hingga selesai.
Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, razia tersebut dilakukan di beberapa titik yang sering jadi lokasi balap liar, seperti Grand Batam Mall di Lubuk Baja, depan Pelabuhan Harbour Bay di Batu Ampar dan di SPBU depan Kodim Lubuk Baja.
Kegiatan cipta kondisi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.
“Personel gabungan Polresta Barelang melakukan patrol atau mobiling, melakukan imbauan kamtibmas dan imbauan Kamtibmas serta imbauan protokol kesehatan,” ujarnya dalam siaran persnya.
Razia cipta kondisi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polresta Barelang.
“Serta memberikan efek jera kepada para remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kesadaran yang dimiliki masyarakat untuk berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku maka dapat mencegah terjadinya laka lantas.
Selain 71 kendaraan yang diangkut ke Polresta Barelang, polisi juga mengamakan sebanyak 80 an remaja. (*)