Pembobol Butik Pakaian di Tanjung Pinang Ditembak Polisi

15 April 2022 08:30

GenPI.co Kepri - Pembobol butik pakaian di Tanjung Pinang ditembak polisi. Penyebabnya, tersangka mencoba kabur saat akan ditangkap. Sehingga polisi menembak kakinya.

Tim Unit Reskrim Polsek Bestari, Polres Tanjung Pinang, Polda Kepulaua Riau menangkap tersangka RA (28) di Batam.

Tersangka ditangkap karena dilaporkan membobol butik pakaian di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjung Pinang, 16 Maret 2022 lalu.

"Setelah penyelidikan, didapati korban sedang berada di Batam, lalu berhasil ditangkap," kata Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi dalam siaran pers di kantornya, Kamis (14/4).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kerugian yang dialami korban akibat kejadian ini sekitar Rp35 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua, gunting besi yang digunakan pelaku membobol ruko, pakaian, lampu hias, dan beberapa aksesoris rumah.

"Tersangka RA sudah melakukan beberapa kali pencurian. Bahkan merupakan residivis kasus jambret di wilayah hukum Polsek Bukit Bestari," ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan selain mencuri di ruko butik pakaian, tersangka RA pada bulan Maret 2022, juga mencuri di salah satu toko obat di wilayah Tanjung Pnang Barat.

BACA JUGA:  Viral Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Batam, Rp50 Juta Raib

Saat itu ia menjalankan aksinya bersama seorang tersangka lainnya berinisial IA.

Tersangka IA juga sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Pinang Barat.

"Polisi tengah melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) yang lain," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (ant/*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI