GenPI.co Kepri - Satgas Pangan Polda Kepri membuka saluran siaga atau hotline pengaduan pangan. Saluran ini khusus untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pangan maupun temuan terkait tindak pidana penimbungan pangan.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Kompol Farouk Oktora mengatakan hotline pengaduan ini menampung keluhan masyarakat mengenai harga pangan maupun tindak pidana penimbunan di sekitar wilayah Kepri.
"Kami menyediakan nomor untuk menyampaikan laporan bisa melalui pesan WhatsApp ataupun telepon langsung di nomor 081364049109,” kata Farouk kepada GenPi.co Kepri, Rabu (13/4).
Ia mengatakan, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Tim Satgas pangan Polda Kepri akan turun melakukan pengecekan. Laporan bisa mengenai hal apapun yang berkaitan dengan pangan.
"Laporan bisa mengenai distribusi pangan yang tak lancar, harga yang meningkat tinggi, atau terjadi penimbunan," kata dia.
Nantinya jika dari laporan itu memang ada masalah, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk dicarikan jalan keluarnya.
“Misalnya soal distribusi, apa masalah cuaca atau kendala lain," sebutnya.
Farouk berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan aduan yang disediakan ini untuk mengantisipasi kelangkaan.
Selain itu juga diharapkan dapat membantu kelancaran distribusi pangan dan pengawasan harga pangan.
"Kami imbau masyarakat agar jangan mudah terpancing isu-isu yang belum tentu kebenarannya dan masyarakat juga dalam membeli bahan pangan jangan berlebihan serta sesuai kebutuhan," ujarnya.
Farouk menegaskan untuk stok bahan pangan di Provinsi Kepri hingga beberapa waktu ke depan masih aman.
Farouk juga meminta kepada para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan, yang berdampak pada lonjakan harga.
"Jika ada temuan perbuatan melawan hukum kami akan mengambil tindakan tegas. Mari bersama-sama menjaga stok dan harga tetap stabil," sebutnya. (*)