Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?

22 Februari 2022 07:30

GenPI.co Kepri - Sebagai langkah antisipasi terjadinya kecurangan dalam bentuk permainan harga maupun penimbunan bahan pokok bagi masyarakat, Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan pengawasan jual beli sembako di pasaran.

Pengawasan itu akan dilakukan secara menyeluruh di pasar-pasar modern juga tradisional yang ada wilayah Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, pihaknya bakal rutin memeriksa pasar-pasar yang ada tiap harinya.

BACA JUGA:  Pasien Covid di Kepri Capai Puluhan Ribu, Tersebar di Mana Saja?

Personil yang diturunkan berasal dari Satgas Pangan ada di Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.

“Pengecekan kebutuhan pokok masyarakat tersebut menyasar ke gudang-gudang distributor hingga ke pasar ritel tradisional dan modern,” katanya.

BACA JUGA:  Ketua DMI Kepri ke Tanjung Pinang dan Bintan, Ini Misinya

Dia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan itu melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti Pemprov Kepri, pemerintah kabupaten/kota hingga Bulog.

"Salah satu fokus kami saat ini ialah mengawasi harga dan penjualan minyak goreng, agar tidak terjadi penyimpangan," kata dia.

BACA JUGA:  Ansar Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Kepri, Begini caranya

Selain memonitor langsung, pihaknya juga meminta masyarakat membuat pengaduan jika ditemukan kecurangan terkait masalah pangan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, cukup rawan terjadi permainan harga dan penimbunan komoditas pangan.

"Kalau ditemukan menyalahi aturan, kami langsung tindak tegas," kata dia.

Harry juga menjawab informasi dugaan beras impor ilegal dari jalur pelabuhan tak resmi, marak beredar di Kota Tanjung Pinang.

Persoalan itu, dijelaskannya akan diselidiki terlebih dahulu bersama pihak-pihak terkait. (ant/*)

Redaktur: Fathur Rohim
Polda Kepri   awasi   jual   beli   sembako   pasar  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI