Spesialis Pembobol Rumah di Batam, Modusnya Tunggu Pemilik Lengah

13 April 2022 18:04

GenPI.co Kepri - Spesialis pembobol rumah di kawasan Sekupang, Batam, ditangkap polisi. Mereka beraksi dengan mobil rental setelah memastikan pemilik rumah lengah.

Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pelaku spesialis pembobol rumah di kawasan Sekupang, Kota Batam.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan pelaku yang diamankan oleh pihaknya itu berinisial AS.

BACA JUGA:  Curi Pintu dan Pompa Air di Rumah Kosong, 4 Orang Dibekuk Polisi

"Pelaku diamankan tadi malam oleh tim di tempat persembunyiannya," kata Roby kepada Genpi.co Kepri, Rabu(13/4).

Robby mengatakan, As telah melakukan pembobolan rumah kosong. Ia beraksi di kawasan Tiban Mas dan Perumahan Rhabayu pada tanggal 7 dan 10 Maret 2022 lalu.

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

"AS melakukan pembobolan dengan dua orang rekannya. Keduanya berinisial PU dan RI dan saat ini tengah dalam pengejaran anggota kami di lapangan," ujar Robby.

Roby menjelaskan komplotan spesialis pembobol rumah itu sengaja beraksi di bulan puasa dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah .

BACA JUGA:  Viral Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Batam, Rp50 Juta Raib

"Jadi pelaku AS  bertugas sebagai pemantau situasi rumah yang akan menjadi target. Ia juga menyiapkan keperluan aksi kejahatan mereka seperti merental mobil," jelasnya.

Roby menyebutkan setelah AS menyiapkan segala sesuatunya, aksi pembobolan rumah kosong kemduian dilakukan dua orang pelaku yakni PU dan RI yang saat ini masih buron.

"Setelah merasa aman kedua pelaku PU dan RI mencongkel pintu dan jendela di masing-masing rumah," sebutnya.

Atas perbuatannya As dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI