GenPI.co Kepri - Dari data Satgas covid-19 Kepulauan Riau (Kepri), hingga Senin (21/2), kasus aktif covid-19 di Kepri mencapai 1.684 orang. Beberapa kebijakan kemudian diambil sebagai langkah menekan angka penyebaran virus covid-19, dan salah satunya adalah pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, mengatakan, pihaknya akhirnya menerapkan PTM terbatas 50 persen bagi siswa SMA/SMK dan sederajat.
"PTM 50 persen mulai berlaku Selasa (22/2)," katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi semua kabupaten/kota, yang sebelumnya hanya berlakuk di tiga daerah, yaitu Bintan, Tanjung Pinang dan Batam saja.
Dengan begitu, maka untuk sementara ini PTM di sekolah digantikan dengan pembelajaran daring atau online.
“Pelaksanaan PTM 50 persen ini, menimbang kondisi siswa agar tidak terlalu lama belajar daring, mengingat selama beberapa pekan sebelumnya mereka sudah mulai masuk sekolah,” kata dia.
Andi menuturkan, sepanjang proses PTM di sekolah ditemukan seorang siswa diduga terpapar covid-19 di salah satu sekolah di Kabupaten Bintan.
Tetapi, hasil tes usap PCR menunjukkan yang bersangkutan negatif covid-19.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan satuan pendidikan memperketat pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster covid-19 di lingkungan sekolah,” kata Andi. (ant/*)